Tersangka Kasus Penyekapan di Pondok Aren Bertambah Jadi 9 Orang

CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2025 15:53 WIB
Ilustrasi. Polisi menetapkan 9 orang tersangka kasus penyekapan, penyiksaan dan pemerasan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Foto: iStockphoto/AHMET YARALI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan sembilan tersangka terkait aksi penyekapan dan penyiksaan di sebuah rumah di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Sembilan tersangka itu terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

"Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10).

Para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka MAM (41) berperan sebagai koordinator lapangan, merencanakan aksi, menyiksa korban, memeras korban, hingga menyediakan mobil.

Kemudian, NN (52) berperan sebagai koordinator lapangan, memancing korban dan memeras korban. Tersangka VS (33) berperan merekam aksi penyiksaan, menyiksa korban, menjaga korban agar tidak kabur dan menyediakan rumah.

Selanjutnya, tersangka JHE (25) berperan ikut menyiksa korban. Lalu, tersangka S (35) sebagai eksekutor menyiksa korban dan menyediakan rumah.

Tersangka APN (25) berperan merekam aksi penyiksaan dan ikut membawa korban ke lokasi penyekapan. Tersangka Z (34) berperan turut serta menyiksa korban.

Kemudian, tersangka I berperan sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil dan menyiksa korban. Terakhir, tersangka MA (39) berperan menyediakan rumah.

Disampaikan Ade Ary, saat ini para tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Termasuk, mendalami motif di balik aksi tersebut.

"Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan, apa hubungan antara tersangka yang satu dengan yang lain, apa hubungan antara tersangka dengan korban, ini masih terus dilakukan pendalaman," tutur dia.

"(Termasuk) apa motif mereka secara pasti, secara fakta hukumnya ini masih dilakukan pendalaman," sambungnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling memunggungi. Mereka tampak mengoleskan obat seperti salep ke tiap-tiap luka di bagian belakang tubuh.

Sementara ada dua pria lainnya yang tampak memerintahkan dan mengawasi aktivitas tiga pria yang saling mengobati luka pada bagian belakang tubuh masing-masing. Dua pria lain tersebut berdiri dan duduk di dekat ketiga pria yang tengah mengobati luka.

Satu pria yang duduk tampak memerintahkan ketiga pria yang sedang saling mengobati luka. Terdengar pria yang tengah duduk tersebut memberitahukan cara mengoleskan obat terhadap luka yang dialami.

Narasi yang beredar menyebutkan ketiga pria dalam video tersebut merupakan korban penyekapan dan penganiayaan. Para korban disekap dan dianiaya oleh sejumlah pria.

Disebutkan bahwa tiga pria diduga korban penyekapan dan penganiayaan ini mengalami kejadian tersebut seusai transaksi mobil secara Cash on Delivery (COD).

Namun, saat pertemuan, mereka justru dibawa ke sebuah rumah oleh sejumlah pria tersebut. Di sanalah tiga pria tersebut mengalami penyekapan dan penyiksaan.

(dis/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK