Kepala Auditor BPK Diperiksa KPK

CNN Indonesia
Jumat, 17 Okt 2025 08:56 WIB
KPK memeriksa Kepala AKN IV BPK, Padang Pamungkas, terkait dugaan korupsi di kementerian.
Ilustrasi. KPK periksa Kepala AKN BPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas pada Kamis (16/10). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 8 jam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pamungkas di Gedung Merah Putih tersebut.

Kendati demikian, ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang menyeret Pamungkas lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ditahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan apabila pihaknya akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup.

Adapun pemanggilan Pamungkas diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kementerian.

Sebelumnya KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.

Salah satunya Syamsudin, yang merupakan auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena berkali-kali dipanggil KPK di sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin kerap mangkir. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER