Unud Sanksi Mahasiswa Olok-olok Korban Tewas Bunuh Diri di Kampus
Universitas Udaya (Unud) memberikan sanksi kepada sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan bullying terhadap TAS mahasiswa yang tewas usai melompat dari lantai gedung Fakultas.
Pihak Unud memberikan sanksi pendidikan berupa pengurangan nilai soft skill selama satu semester.
Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang organisasi mahasiswa (ormawa) yang digelar oleh DPM FISIP Unud yang dipimpin oleh Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada kaprodi. Saya akan menulis surat kepada yang bersangkutan agar diberikan sanksi pengurangan nilai soft skill dan itu hanya terbatas pada satu semester," ujar Anom dikutip Detik yang memantau live instagram @dpmfisipunud, Kamis (16/10/) sore.
Sebelumnya, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani mengungkapkan kronologi kematian TAS (22) yang merupakan seorang mahasiswa.
"Terkait kejadian di lingkungan Kampus FISIP, Universitas Udayana menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, di lingkungan kampus Sudirman," kata Pascarani.
Ia menerangkan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran awal, mahasiswa bernisial TAS diketahui melompat dari lantai gedung Fisip sekitar pukul 09.00 WITA. Korban, sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun tidak tertolong atau meninggal dunia.
(kdf/asa)