Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang total 1.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polda Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2026.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut penambahan ini dikarenakan penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas mampu naik hingga 300 persen berkat penggunaan ETLE di Jatim.
"E-Tilang sudah berjalan dengan baik. Bahkan datanya menunjukkan peningkatan signifikan: penindakan naik 307 persen, validasi naik 228 persen, dan konfirmasi pembayaran naik 198 persen," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah kamera saat ini baru 216 dan akan ditingkatkan menjadi minimal 1.000 pada tahun 2026. Harapan kami, dengan e-Tilang, penegakan hukum dan transformasi digital ini, angka kecelakaan dapat berkurang," imbuhnya.
Di sisi lain, Agus berharap dengan penggunaan teknologi yang semakin baik itu juga akan mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Lebih lanjut, ia mengatakan lewat sistem e-Tilang yang berjalan ini diharapkan juga tidak ada celah bagi anggota untuk melakukan pelanggaran terhadap masyarakat yang kena tilang.
"Kami berharap masyarakat bisa disiplin tanpa harus ditilang, karena senyum Polantas adalah yang utama. Kami ingin tetap dekat dengan masyarakat, mengimbau agar selalu hati-hati di jalan, tertib, dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.
Sebelumnya Korlantas Polri menargetkan pemasangan 5.000 kamera E-TLE di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027. Agus mengungkapkan saat ini baru terpasang 1.641 E-TLE di seluruh Indonesia.
Agus mengatakan penambahan ETLE ini merupakan upaya transformasi digital Korlantas Polri di bidang penegakan hukum lalu lintas. Ia juga mengklaim sistem tilang ini berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya.
"Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban mninggal dunia bisa kita tekan," ucapnya.