Detik-Detik Pesta Seks Gay 'Siwalan Party' Digerebek Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 23 Okt 2025 16:36 WIB
Pesta seks sesama jenis atau gay bertajuk 'Siwalan Party' di sebuah hotel kawasan Surabaya disiapkan secara terorganisir. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pesta seks sesama jenis atau gay bertajuk 'Siwalan Party' di sebuah hotel kawasan Surabaya berakhir dengan penggerebekan oleh Polrestabes Surabaya, Sabtu (18/10) malam. Polisi menyebut kegiatan itu telah disiapkan secara terorganisir.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pesta seks ini diinisiasi oleh RK alias A alias DS. Ia merupakan admin utama atau penyelenggara pesta seks ini.

RK diketahui mengelola sejumlah grup WhatsApp bernama X-Male Surabaya 1, X-Male Surabaya 2 dan X-Male Malang. Di grup-grup itulah dia menyebarkan informasi soal pesta seks yang ia gelar.

"Saudara RK selaku admin utama membuat flyer dan menyebarkan undangan melalui grup WhatsApp," kata Edy, Kamis (23/10).

RK juga merupakan otak yang membuat aturan acara dan tata tertib peserta. Dia juga memegang kendali, untuk menyeleksi peserta. Mereka yang dianggap 'terverifikasi' kemudian diundang untuk hadir di lokasi pesta seks gay yang sudah di tentukan.

RK dengan dibantu tujuh orang admin pembantu, juga membuat flyer digital berisi ajakan mengikuti pesta bertajuk 'Siwalan Party', dan menyebarkannya di media sosial X. Selain itu, tujuh orang itu juga bertugas menyiapkan teknis hingga konsumsi.

Pesta seks itu sendiri itu didanai oleh seorang pria berinisial MR alias A. Dia menanggung seluruh biaya kegiatan. Ia mengeluarkan uang sekitar Rp2,2 juta untuk menyewa dua kamar connecting room di hotel tersebut dan membeli poppers atau obat perangsang.

"Pendana menyiapkan dana untuk kamar hotel dan kebutuhan pesta. Jadi seluruh kegiatan ini gratis untuk peserta," ujarnya

Edy mengatakan, acara dimulai sejak pukul 18.00 WIB dengan sesi registrasi peserta. Admin pembantu lalu penjemput 25 orang peserta di lobi hotel. Mereka kemudian diarahkan menuju dua kamar yang saling terhubung. Sekitar pukul 21.30 WIB, mereka memulai sejumlah permainan sebelum memasuki sesi utama.

Permainan itu antara lain 'game botol lingkaran' dan 'game kissing'. Dalam dua game tersebut, peserta yang kalah diberi hukuman membuka pakaian dan berciuman dengan peserta lain.

"Setelah sesi game selesai, barulah peserta melakukan acara puncaknya. Di mana mereka berpindah dari kamar yang satu ke kamar yang lainnya. Kamarnya itu berupa kamar connecting. Kemudian mereka melepas seluruh baju dan celana hingga telanjang bulat dan melakukan pesta seks," ucapnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dari Satreskrim dan Sabhara Polrestabes Surabaya mengetuk pintu kamar hotel. Begitu pintu dibuka, petugas menemukan seluruh peserta dalam keadaan tanpa busana. Mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan.

Polisi kemudian menetapkan 34 orang sebagai tersangka, terdiri dari satu pendana, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta. Latar belakang mereka di antaranya aparatur sipil negara (ASN), wiraswasta, pekerja swasta, petani, guru, hingga mahasiswa.

"Ada beberapa kota [asal] yang bersangkutan baik yang ada di Jawa Timur maupun di luar kota Jawa Timur. Kemudian statusnya ada yang swasta, wiraswasta, kemudian ada yang ASN termasuk mahasiswa," ucap Edy.

Lebih lanjut Edy mengungkap, kegiatan pesta seks serupa telah berlangsung delapan kali di Surabaya. Hal itu terungkap dari keterangan para tersangka.

"Dari keterangan, ada yang baru melakukan pertama kali, ada yang sudah melakukan ikut kegiatan beberapa kali sampai dengan delapan kali. Ini event ini dilaksanakan delapan kali ya. Tujuh kali di hotel yang sama, satu kali di hotel yang berbeda," ujarnya.

Polisi memastikan pesta itu tidak melibatkan transaksi. Semua peserta diundang secara gratis melalui grup WhatsApp dan X.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang pertama kegiatan party seks ini gratis. Jadi tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Karena sudah ada pendananya tadi. Motifnya adalah untuk sensasi dan kesenangan," ucapnya.

Sementara itu, sumber di internal kepolisian menyebut, nama 'Siwalan Party' ini sendiri merupakan judul yang diberikan penyelenggara karena terinspirasi dari Buah Siwalan atau Buah Lontar.

Selain menangkap 34 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 17 pelumas, 35 alat kontrasepsi atau kondom, 61 obat perangsang, 1 pack glow bracelet atau gelang fosfor, 1 underpad, 32 handphone dan 1 tablet.

Kini, karena perbuatannya para tersangka terancam jeratan pasal yang berbeda-beda. Tersangka pendana MR alias A dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP.

Lalu tersangka admin utama RK alias A alias DS, terancam Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP.

Kemudian, 7 admin pembantu disangkakan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, tersangka 25 peserta yang terlibat party seks gay itu terancam Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(frd/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK