Bakar Sampah di Ruang Terbuka Jakarta Bisa Disanksi Publikasi Wajah

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Okt 2025 05:05 WIB
DLH DKI mengatakan bakal menerapkan sanksi publikasi wajah pelaku bakar sampah di ruang terbuka di Jakarta. (iStockphoto/Vudhikul Ocharoen)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaku pembakaran sampah di ruang terbuka di Jakarta bakal dikenakan sanksi sosial berupa publikasi wajah di media sosial dan ruang publik. Cara ini diharapkan bisa membuat pelaku jera dan mendorong perubahan perilaku warga yang membuat polusi itu.

"Ke depannya, kita akan mulai melakukan sanksi sosial di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kita berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta, Jumat (24/10), diberitakan detik.com.

Asep mengatakan dia menyadari ada sebagian masyarakat yang menjadikan bakar sampah di ruang terbuka sebagai bagian dari kehidupannya. Walau demikian dia berharap
sanksi ini bisa mengurangi kebiasaan itu.

"Tetapi, sekali lagi, karena memang open burning itu menimbulkan dampak polusi yang sangat luar biasa, mengandung karsinogen. Maka kami harapkan seluruh masyarakat juga menyadari akan hal itu dan tidak lagi melakukan open burning," ucap Asep.

Sanksi sosial ini awalnya diutarakan Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova yang menilai denda Rp500 ribu belum efektif.

Reza mengatakan orang Indonesia lebih takut malu ketimbang membayar denda jadi sanksi sosial dipandang dapat memberi dampak lebih. Pendekatan ini dikatakan bisa mendorong kepatuhan warga menjaga lingkungan tanpa bergantung sepenuhnya pada sanksi administratif.

"Kayaknya sepertinya memang itu yang bisa kita lakukan supaya kita tuh lebih mengarah, jadi denda itu tidak berupa uang selalu tapi berupa sanksi sosial itu kayaknya yang bisa diterapkan," pungkasnya.

(fea)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Jakarta Darurat Lahan Pemakaman

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK