Dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung aliasWhoosh era Presiden ke-7 Joko Widodo belakangan menarik perhatian publik.
Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan eks Menko Polhukam Mahfud MD dalam siniarnya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat USD52 juta per kilometer, padahal berdasarkan perhitungan Cina biayanya USD17-18 juta per kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud lewat cuitannya di akun pribadi media sosial X.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tambah Mahfud.
Setelah itu, lewat cuitannya lagi, Mahfud merasa heran karena KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh. Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.
Terpisah, KPK mengaku mulai kasak-kusuk mencari info terkait dengan kasus ini. Selain menunggu informasi dari masyarakat, KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi juga bisa melalui metode membangun perkara atau case building.
Meski demikian, KPK memandang informasi awal terkait dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat menjadi sebuah hal positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.
KPK harus berani
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo meminta KPK berani mengungkap dugaan kasus korupsi di proyek tersebut.
"KPK bukan hanya menunggu tapi juga menjemput bola, apa yang dinamakan dengan proactive investigation," kata Yudi kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/10).
Yudi mengatakan KPK bisa memulai penanganan dugaan kasus korupsi KCIC dengan memulai penelusuran dari tahap perencanaan proyek. Yudi menekankan bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar, bukan tindakan yang tidak disengaja.
"Karena di perencanaan itu lah yang bisa bawa dampak akibat seperti saat ini, jadi di perencanaan itu benar-benar dicari siapa otaknya, kreatornya," katanya.
Pada tahap ini, Yudi menyebut KPK bisa menelusuri berbagai informasi dari pihak-pihak yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan proyek. Ia mencontohkan, misalnya jajaran sejumlah perusahaan BUMN hingga para pejabat yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan ini.
Lalu, Yudi juga menyoroti adanya perubahan skema pengerjaan dan pembiayaan dalam proyek ini yang sebelumnya rencananya dengan Jepang, namun beralih ke Cina di pertengahan jalan.
"Oleh karena itu harus dibongkar apakah ada pemufakatan jahat terkait dengan perencanaan proyek ini. Misalnya menelusuri mengapa terjadi perubahan dari pembiayaan Jepang, kerjasama dengan Jepang kemudian berubah menjadi dengan Cina," ujar dia.
Tahap kedua yang harus dilakukan KPK ialah menelusuri pada tahap proses pengerjaan pembangunan. Yudi menyatakan KPK harus berani menelusuri setiap aspek pembangunan dari proyek tersebut.
Yudi mengatakan dalam proses ini banyak sekali celah dugaan korupsi mulai dari pengadaan lahan, pengadaan kereta, hingga pembangunan stasiun.
"Nah itu juga perlu ditelusuri ya apakah ada mark up, suap, dan sebagainya," ucap dia.
Lalu yang terakhir menurut Yudi, KPK juga harus mengusut mengapa proyek ini justru merugi pada saat ini.
"Kerugian ini bagaimana kok bisa rugi? kalau rugi kan berarti sebelum bisa bayar utang dan bunganya ya menutupi kerugian, kalau setiap tahun rugi ya gimana bisa bayar bunga dan utang pokok," ujarnya.
Soroti China pasang badan
Yudi berpendapat pada tahap penelusuran yang sangat awal ini memang cukup menjadi tantangan bagi KPK. Terlebih, proyek ini juga melibatkan dua negara, yakni Indonesia dan Cina. Yudi pun menyoroti pernyataan resmi Pemerintah Cina beberapa waktu lalu yang dinilai 'pasang badan' atas proyek ini.
"Nah, itu akan susah sekali untuk kemudian memeriksa warga negara Cina yang terlibat dalam proyek ini untuk dimintai keterangan itu susah, dan saya dulu punya pengalaman seperti itu," ujar dia.
Ia pun menyarankan KPK untuk memulainya dari tahap yang mungkin dirasa paling mudah terlebih dulu.
"Saya mengusulkan KPK itu tekniknya makan bubur, dari pinggir dulu. Bagi saya kasus yang mudah ditangani, misalnya pengadaan lahan, apakah benar penggantian ganti rugi itu sesuai dengan fakta," ucapnya.
Senada, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman mendorong audit menyeluruh oleh KPK terkait kasus ini. Ia mendorong KPK melakukan audit menyeluruh proyek Whoosh ini dimulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
"Yang dilakukan harusnya adalah audit menyeluruh dari perencanaan sampai tahap pelaksanaan," kata Zaenur kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/10).
Menurut dia, KPK perlu menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi lain dan kemudian melakukan telaah. Ia berpendapat bahwa KPK bisa memanggil para pihak untuk dimintai keterangan, bahkan bisa melakukan investigasi dengan melihat dokumen pengadaan proyek.
Zaenur bahkan mendorong KPK untuk segera membuka tahap penyelidikan atas kasus ini. Ia mengatakan dengan dibukanya tahap penyelidikan, maka KPK akan lebih leluasa mengusut kasus ini.
"Kalau sudah buka penyelidikan, KPK bisa meminta dokumen-dokumen tersebut ke lembaga yang berwenang, termasuk meminta dari badan audit, K/L, termasuk minta keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui," ujarnya.
Zaenur pun menekankan KPK harus melakukan audit guna melihat apakah proyek ini mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Ia menekankan bahwa dalam pengambilan kebijakan, pemerintah harus tunduk pada azas umum pemerintahan yang baik.
"Tahap perencanaan, apakah dokumen perencanaan yang di mark down berujung ke overrun, kedua apakah proses kontruksinya dalam pembangunan, pengaraan lahan kalau itu misalnya ada mark up, korupsi pengadaan barang dan jasa, maka di situ kontraktor, ketiga baru finansialnya," ucap dia.
Jakarta, CNN Indonesia --
Dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung aliasWhoosh era Presiden ke-7 Joko Widodo belakangan menarik perhatian publik.
Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan eks Menko Polhukam Mahfud MD dalam siniarnya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat USD52 juta per kilometer, padahal berdasarkan perhitungan Cina biayanya USD17-18 juta per kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud lewat cuitannya di akun pribadi media sosial X.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tambah Mahfud.
Setelah itu, lewat cuitannya lagi, Mahfud merasa heran karena KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh. Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.
Terpisah, KPK mengaku mulai kasak-kusuk mencari info terkait dengan kasus ini. Selain menunggu informasi dari masyarakat, KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi juga bisa melalui metode membangun perkara atau case building.
Meski demikian, KPK memandang informasi awal terkait dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat menjadi sebuah hal positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.
KPK harus berani
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo meminta KPK berani mengungkap dugaan kasus korupsi di proyek tersebut.
"KPK bukan hanya menunggu tapi juga menjemput bola, apa yang dinamakan dengan proactive investigation," kata Yudi kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/10).
Yudi mengatakan KPK bisa memulai penanganan dugaan kasus korupsi KCIC dengan memulai penelusuran dari tahap perencanaan proyek. Yudi menekankan bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar, bukan tindakan yang tidak disengaja.
"Karena di perencanaan itu lah yang bisa bawa dampak akibat seperti saat ini, jadi di perencanaan itu benar-benar dicari siapa otaknya, kreatornya," katanya.
Pada tahap ini, Yudi menyebut KPK bisa menelusuri berbagai informasi dari pihak-pihak yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan proyek. Ia mencontohkan, misalnya jajaran sejumlah perusahaan BUMN hingga para pejabat yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan ini.
Lalu, Yudi juga menyoroti adanya perubahan skema pengerjaan dan pembiayaan dalam proyek ini yang sebelumnya rencananya dengan Jepang, namun beralih ke Cina di pertengahan jalan.
"Oleh karena itu harus dibongkar apakah ada pemufakatan jahat terkait dengan perencanaan proyek ini. Misalnya menelusuri mengapa terjadi perubahan dari pembiayaan Jepang, kerjasama dengan Jepang kemudian berubah menjadi dengan Cina," ujar dia.
Tahap kedua yang harus dilakukan KPK ialah menelusuri pada tahap proses pengerjaan pembangunan. Yudi menyatakan KPK harus berani menelusuri setiap aspek pembangunan dari proyek tersebut.
Dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh era Jokowi kembali muncul. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Yudi mengatakan dalam proses ini banyak sekali celah dugaan korupsi mulai dari pengadaan lahan, pengadaan kereta, hingga pembangunan stasiun.
"Nah itu juga perlu ditelusuri ya apakah ada mark up, suap, dan sebagainya," ucap dia.
Lalu yang terakhir menurut Yudi, KPK juga harus mengusut mengapa proyek ini justru merugi pada saat ini.
"Kerugian ini bagaimana kok bisa rugi? kalau rugi kan berarti sebelum bisa bayar utang dan bunganya ya menutupi kerugian, kalau setiap tahun rugi ya gimana bisa bayar bunga dan utang pokok," ujarnya.
Soroti China pasang badan
Yudi berpendapat pada tahap penelusuran yang sangat awal ini memang cukup menjadi tantangan bagi KPK. Terlebih, proyek ini juga melibatkan dua negara, yakni Indonesia dan Cina. Yudi pun menyoroti pernyataan resmi Pemerintah Cina beberapa waktu lalu yang dinilai 'pasang badan' atas proyek ini.
"Nah, itu akan susah sekali untuk kemudian memeriksa warga negara Cina yang terlibat dalam proyek ini untuk dimintai keterangan itu susah, dan saya dulu punya pengalaman seperti itu," ujar dia.
Ia pun menyarankan KPK untuk memulainya dari tahap yang mungkin dirasa paling mudah terlebih dulu.
"Saya mengusulkan KPK itu tekniknya makan bubur, dari pinggir dulu. Bagi saya kasus yang mudah ditangani, misalnya pengadaan lahan, apakah benar penggantian ganti rugi itu sesuai dengan fakta," ucapnya.
Senada, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman mendorong audit menyeluruh oleh KPK terkait kasus ini. Ia mendorong KPK melakukan audit menyeluruh proyek Whoosh ini dimulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
"Yang dilakukan harusnya adalah audit menyeluruh dari perencanaan sampai tahap pelaksanaan," kata Zaenur kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/10).
Menurut dia, KPK perlu menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi lain dan kemudian melakukan telaah. Ia berpendapat bahwa KPK bisa memanggil para pihak untuk dimintai keterangan, bahkan bisa melakukan investigasi dengan melihat dokumen pengadaan proyek.
Zaenur bahkan mendorong KPK untuk segera membuka tahap penyelidikan atas kasus ini. Ia mengatakan dengan dibukanya tahap penyelidikan, maka KPK akan lebih leluasa mengusut kasus ini.
"Kalau sudah buka penyelidikan, KPK bisa meminta dokumen-dokumen tersebut ke lembaga yang berwenang, termasuk meminta dari badan audit, K/L, termasuk minta keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui," ujarnya.
Zaenur pun menekankan KPK harus melakukan audit guna melihat apakah proyek ini mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Ia menekankan bahwa dalam pengambilan kebijakan, pemerintah harus tunduk pada azas umum pemerintahan yang baik.
"Tahap perencanaan, apakah dokumen perencanaan yang di mark down berujung ke overrun, kedua apakah proses kontruksinya dalam pembangunan, pengaraan lahan kalau itu misalnya ada mark up, korupsi pengadaan barang dan jasa, maka di situ kontraktor, ketiga baru finansialnya," ucap dia.