Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyetujui untuk melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif buntut gelombang demo 25-31 Agustus.
Sebanyak lima anggota DPR tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," demikian keputusan MKD dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu diambil lewat sidang MKD yang digelar secara tertutup pada Rabu (29/10). Sidang dihadiri empat dari lima pimpinan, delapan anggota, dan unsur dari sekretariat dan tenaga ahli.
Rapat internal digelar menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang telah masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD. masing-masing dengan Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
"Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," katanya.
Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.
Penonaktifan mereka dilakukan atas desakan publik karena mereka dinilai tak empati kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.
(thr/gil)