 
            Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika pada saat penangkapan artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Barat mendapati barang bukti batang ganja dari tangan artis yang akrab disapa Onad itu.
"Untuk saudara LA, di TKP-nya ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan dari hasil pengembangan barang bukti lain penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga telah habis dikonsumsi oleh Onad sebelum dirinya ditangkap.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya," tuturnya.
Kendati demikian, Ade Ary mengatakan saat ini penyidik masih terus mendalami asal usul barang bukti tersebut. Ia menyebut pemeriksaan secara intensif juga masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus.
"Komitmen Polda Metro Jaya untuk mengungkap dan mengembangkan kasus ini dan memberantas serta menanggulangi narkoba ya, agar tidak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebelumnya Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi penangkapan Onad juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.
"Benar (Onad ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (31/10).