Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Valentino Matthew (VM), anak dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA. Pemeriksaan atas nama VM selaku wiraswasta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (3/11).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Valentino dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Valentino diperiksa dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Menas Erwin dan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hasbi sebelumnya telah divonis enam tahun penjara setelah terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi MA.
Uang tersebut diterimanya melalui Dadan Tri Yudianto, yang menjadi perantara antara Hasbi dan pihak debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Dalam konstruksi perkara, Heryanto disebut menyerahkan uang hingga Rp11,2 miliar kepada Dadan untuk mengurus perkara perusahaannya.
Dari jumlah itu, Menas Erwin, selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, diduga ikut memberikan uang muka sebesar Rp9,8 miliar kepada Hasbi Hasan untuk mengatur putusan perkara.
KPK sebelumnya telah menahan Menas Erwin pada 25 September 2025. Mereka kini terus menelusuri dugaan aliran uang hasil suap dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk orang terdekat Menas Erwin.
(fra/fam/fra)