Pegawai BNN Direhab Usai Ditangkap Pakai Sabu di Bali
Polisi menangkap seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial IMS (50), karena diduga mengonsumsi jenis narkotika sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, bahwa IMS ditangkap pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 14.00 Wita, di Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
"Ada info dari masyarakat, bahwa salah satu tempat sedang ramai dipakai untuk melakukan konsumsi narkoba. Dan salah satunya pegawai BNN Kabupaten ini," kata AKP Edy, Selasa (4/11).
Ia menerangkan, bahwa IMS dicurigai sebagai pengguna narkoba setelah sebelumnya menjadi target pemantauan polisi. Awalnya, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kemudian, saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan seorang laki-laki mengendarai motor Honda Beat yang sesuai ciri-ciri target operasi yang merupakan BNNK Buleleng.
"Dan oknum ini pas di jalan, kita hentikan, kita periksa kita geledah memang nihil barang bukti pada saat itu," imbuhnya.
Dari pengakuannya, IMS mengaku baru saja dari salah satu tempat yang kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba di wilayah Desa Pegayaman. Tetapi, saat digeledah
tidak menemukan barang bukti narkotika. Tetapi, polisi menduga IMS telah mengonsumsi di tempat sebelumnya.
Selanjutnya, IMS dibawa ke kantor Polres Buleleng dan dilakukan dites urine. Kemudian, dari hasil tes urine IMS menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Untuk membuktikan bahwa dia habis menggunakan atau bagaimana, kita tes urine dan ternyata hasilnya positif. Hasil tes urine positif mengandung metamfetamin," ungkapnya.
Lihat Juga : |
Diserahkan ke BNN untuk direhab
Dari hasil interogasi dia mengaku sebagai pengguna dan pihaknya menduga bahwa IMS sudah menggunakan sabu sudah di Pegayaman. Selanjutnya, IMS telah diserahkan kembali ke BNNK Buleleng untuk proses tindak lanjut dan rehabilitasi.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan pihak yang diduga menjadi pemasok sabu di Desa Pegayaman.
"Tempat biasa dipakai dan yang menyediakan barang sedang kami pantau. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan yang terlibat," ujarnya.
Selain itu, dari hasil pelacakan handphone pelaku, seluruh riwayat pesan dan percakapan sudah dihapus. Polisi menduga IMS sudah mengetahui tengah dipantau.
"Ini bukan pertama kali kami memantau yang bersangkutan. Sebelumnya sudah pernah kami periksa, tetapi ia mengaku tidak mendapatkan barang (sabu). Kali ini hasilnya jelas positif," ujarnya.