Kejaksaan Negeri Bandung memeriksa Ketua DPD NasDem Rendiana Awangga hingga aparatur sipil negeri (ASN) terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Selasa (4/11).
Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul mengatakan hari ini ada lima orang yang diperiksa.
Kelima yang diperiksa diantaranya dua pihak swasta, dua ASN dan satu anggota DPRD Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun tidak membantah jika anggota DPRD yang diperiksa yakni merupakan Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga.
"Iya anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA," katanya saat dihubungi via telepon.
Tumpal menjelaskan, pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan untuk memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Langkah ini diharapkan dapat membuat perkara tersebut semakin jelas dan terang.
Tumpal menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kejari Bandung, kata dia, masih berhati-hati dan terus mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Walikota Bandung Erwin turut diperiksa terkait kasus yang sama. Erwin buka suara usai ramai disebut-sebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Bandung.
Erwin memastikan tidak ada peristiwa OTT ataupun penangkapan yang dilakukan pihak kejaksaan.
"Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10).
Erwin mengklaim hanya dimintai keterangan oleh Kejari Bandung sebagai saksi. Ia mengatakan dirinya juga telah memenuhi panggilan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.