Bobby Nasution Sesalkan Pemuda Tewas Dikeroyok karena Tidur di Masjid

CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 09:26 WIB
Bobby Nasution menyesalkan insiden pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga. (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyesalkan insiden pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Korban dikeroyok lantaran tidur di dalam masjid. Bobby menilai tindakan kekerasan di lingkungan rumah ibadah adalah hal yang sangat disayangkan dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta kesucian tempat ibadah.

"Korban hanya beristirahat di kawasan masjid, tetapi mungkin ada salah persepsi atau salah kaprah sehingga terjadi pengeroyokan. Sangat disayangkan, rumah ibadah harusnya digunakan untuk hal yang positif," kata Bobby, Selasa (4/11).

Bobby mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku, dan berharap proses hukum berjalan tegas agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Dari pihak kepolisian sudah menangkap pelaku kami harapkan pelaku bisa dapat ganjaran," tegasnya.

Bobby juga mengingatkan pentingnya menjaga fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus ruang perlindungan bagi siapa pun yang membutuhkan tempat singgah, termasuk para musafir.

"Saya rasa untuk orang istirahat, apalagi musafir, itu juga harus diprioritaskan untuk dibantu. Apa salahnya masjid dijadikan tempat persinggahan peristirahatan, selagi digunakan untuk hal baik," jelasnya.

Polres Sibolga telah meringkus lima tersangka pengeroyokan terhadap korban Tamaraya (21) yang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelima tersangka yakni Rismansyah Efendi Caniago (30), Chandra Lubis (38), Zulham Piliang alias Ajo (57), Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40).

Kasat Reskrim AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu korban Arjuna Tamaraya hendak beristirahat di masjid tersebut. Akan tetapi, ZP melarangnya.

"Dari pemeriksaan, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka menegurnya," ucap AKP Rustam, Minggu (2/11).

Meski telah ditegur, ZP melihat korban malah tidur di masjid tanpa seizinnya. Karena larangannya tak digubris, ZP merasa tersinggung dan memanggil temannya yakni Hasan Basri alias Kompil, Syazwan Situmorang, Efendi Caniago dan Chandra Lubis.

"Setelah itu korban dianiaya dengan cara diinjak dan dipukuli oleh para pelaku di dalam masjid. Mereka menyeretnya ke luar. Kepala korban juga sempat terbentur anak tangga saat diseret," urainya.

Tak hanya dipukuli dan diinjak, kepala korban juga sempat dilempar dengan menggunakan kelapa. Bahkan tersangka Syazwan Situmorang sempat mencuri uang Rp10.000 dari dalam kantong celana korban.

"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius terutama di bagian kepalanya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB," ucapnya.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV. Awalnya polisi meringkus tiga saat berusaha melarikan diri. Belakangan polisi meringkus dua tersangka lainnya.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dan tersangka SS dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian," paparnya.

(fnr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK