Respons Ompreng Palsu, BGN Tegaskan Stainless Steel 304 Syarat MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa penggunaan setiap peralatan memasak dan makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus terbuat dari stainless steel 304 demi keamanan dan kesehatan penerima manfaat, termasuk ompreng.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama. Komposisi ini disebut Nanik memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculn karat dan korosi, sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak.
Hal itu diungkapkan Nanik merespons kemunculan ompreng MBG palsu yang telah dibongkar pihak Kepolisian belum lama ini. Menurut Nanik, stainless steel 304 telah dipastikan tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman, sehingga memenuhi standar kesehatan dan keselamatan ketat untuk penggunaan pada program MBG.
"Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," kata Nanik di Jakarta, Senin (3/11).
Terkait pemalsuan ompreng MBG, Nanik menilai modus yang dijalankan terbilang kompleks. Ompreng diduga didatangkan dari luar negeri, sebelum kemudian diberi label Made in Indonesia, membuatnya seolah-olah dibuat secara lokal.
Pelaku juga memalsukan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada ompreng, yang menjadi jaminan kualitas dan keamanan produk. Pemalsuan label ini pun berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar.
Selain itu, pelaku menempelkan logo Badan Gizi Nasional (BGN), yang diduga merupakan bagian upaya pemalsuan. Pasalnya, penempelan logo BGN menimbulkan kesan bahwa produk ompreng palsu itu resmi dan bisa dipercaya.
"Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin," kata Nanik.
Nanik kemudian menyatakan apresiasi atas keberhasilan Kepolisian mengungkap dugaan produksi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) palsu di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara, baru-baru ini.
"Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, mengungkapkan penyelidikan terkait produksi ompreng MBG palsu, yang berawal dari aduan masyarakat dan menghasilkan dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label SNI palsu, serta pencantuman logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
Kepolisian menduga, produk itu kemungkinan diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk mengelabui konsumen. Ongkoseno menyatakan, aparat kepolisian kini berupaya menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang mulai beredar di pasaran itu.
"Masih terus kami dalami," ujar Ongkoseno pada Sabtu (1/11).
(rea/rir)