Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach, Sahroni, Eko Patrio Langgar Kode Etik

TV Parlemen | CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 14:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.

MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11).

Sidang putusan ini dihadiri langsung para teradu yakni Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir.