Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach, Sahroni, Eko Patrio Langgar Kode Etik
Rabu, 05 Nov 2025 14:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11).
Sidang putusan ini dihadiri langsung para teradu yakni Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA