Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tersangka KPK
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP).
Abdul Wahid tampak telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11).
KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam.
Sejumlah barang bukti berupa uang pecahan dollar dan rupiah juga ditunjukkan dalam konferensi pers KPK hari ini.