Presiden RI Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11).
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi Reformasi Polri itu diisi oleh 10 orang, diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.