KPK: OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.
"Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (7/11).
Lihat Juga :BREAKING NEWS KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko |
Fitroh belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang sedang ditangani, pihak-pihak yang tertangkap tangan, serta barang bukti yang berhasil disita dari operasi senyap tersebut.
Dia menyerahkan ke Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Berdasarkan pemberitaan media massa, Sugiri Sancoko melantik 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, hari ini. Ratusan pejabat ini menduduki posisi strategis.