INFOGRAFIS: Cara Pekerja di DKI Bisa Naik Transportasi Umum Gratis
CNN Indonesia
Sabtu, 08 Nov 2025 11:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Pergub DKI 33/2025 mengatur cara karyawan berpenghasilan hingga maksimal 1,15 kali UMP di Jakarta bisa naik transportasi umum secara gratis untuk Transjakarta dkk, MRT, dan LRT.