Ketahuan Mesum, Polisi Syariat di Banda Aceh Digerebek Warga
Seorang anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat Aceh digerebek warga Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru bersama seorang wanita yang bukan muhrim.
Mereka ditangkap warga saat diduga berbuat mesum di salah satu rumah di Kawasan Lamteumen Timur pada Jumat (7/11) pukul 00:30 WIB. Keduanya yaitu berinisial TR (28) dan pasangannya AM (23).
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Muhammad Rizal membenarkan salah satu anggotanya digerebek warga karena melanggar syariat islam.
"Benar digerebek warga, ini masih kita lakukan pemeriksaan," kata Rizal kepada wartawan.
Ia juga memastikan tidak ada pandang bulu terkait pelanggar syariat islam, termasuk anggotanya sendiri yang melanggar. Kini, TR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Lamteumen Timur Riazil membenarkan adanya penggerebekan itu. Namun saat itu dia tidak mengetahui apakah pria yang ditangkap itu merupakan anggota Polisi Syariat.
"Ada (penggerebekan). Warga yang tangkap," katanya.
(dra/isn)