Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjang SIM hingga STNK

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2025 02:52 WIB
Korlantas Polri luncurkan aplikasi Sinar dan Signal untuk pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan secara digital, permudah dan percepat pelayanan publik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi digital untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi digital untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyebuy peluncuran dua aplikasi digital itu menjadi salah satu bentuk bagian reformasi Polri di bidang pelayanan publik.

Ia menjelaskan lewat aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Signal (Samsat Digital Nasional) diharapkan proses pelayanan bagi masyarakat dapat menjadi lebih cepat, transparan dan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Revitalisasi Ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).

Ia menjelaskan dengan adanya aplikasi Sinar, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring tanpa harus mengantre di Satpas.

Wibowo mengatakan proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan hingga pembayaran dilakukan secara digital serta SIM akan langsung dikirim ke rumah melalui layanan pos.

Sementara melalui Signal, para pemilik kendaraan bermotor dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor secara daring.

Aplikasi ini, kata dia, telah terhubung dengan sistem milik Jasa Raharja dan Bapenda di seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

"Selain menghemat waktu, sistem digital juga mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan dapat diawasi secara transparan," ujarnya.

Selain kedua aplikasi itu, Wibowo mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem E-BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik serta Digital ID Regident.

Ia mengatakan kedua program ini direncanakan bakal menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang akan terintegrasi dengan data nasional.

"Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas," ujarnya.

(fra/tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER