Banjir Bima NTB: 739 Rumah Terendam, Tujuh Akses Jalan Terputus
Bencana banjir di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan 739 rumah warga terendam hingga tujuh akses jalan terputus.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat banjir yang terjadi pada Senin (10/11) disebabkan hujan dengan intensitas tinggi itu terjadi di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sanggar, Kecamatan Bolo, Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Wera.
"Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 825 KK atau 2.347 jiwa terdampak, dengan total 739 unit rumah tergenang. Selain itu, tujuh akses jalan terputus dan sejumlah lahan pertanian ikut terendam. Beberapa lapak jualan warga di Desa Bajo juga dilaporkan rusak," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Selasa (11/11).
Menanggapi bencana banjir itu, BPBD Kabupaten Bima langsung melakukan asesmen lapangan, pendataan dampak, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Disampaikan Abdul, kebutuhan mendesak yang tengah diupayakan antara lain bantuan logistik, material bangunan seperti atap seng atau spandek, perbaikan infrastruktur darurat, dan alat berat untuk pembersihan material banjir.
Selain di Bima, banjir juga terjadi di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu pada Senin kemarin imbas hujan dengan intensitas sedang hingga lebat mengguyur wilayah tersebut selama satu jam. Kondisi tersebut menyebabkan air meluap dan menggenangi permukiman warga di dua desa, yakni Desa Kramat dan Desa Lasi.
"Akibat peristiwa ini, sekitar 90 kepala keluarga (KK) terdampak banjir. Selain merendam rumah warga, banjir juga mengakibatkan satu ruas jalan lintas desa terputus," ucap Muhari.
"Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak material cukup signifikan karena sekitar 90 unit rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang," sambungnya.
Merespon bencana tersebut, BPBD Kabupaten Dompu segera menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi untuk melakukan asesmen dan pendataan dampak bencana.
Selain itu, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah Dompu melalui Keputusan Bupati Dompu Nomor 100.3.3.2/348/BPBD/2025 yang berlaku sejak 10 hingga 19 November 2025.
"Hingga laporan ini diterbitkan, kondisi air telah surut dan kegiatan pembersihan serta pemulihan lingkungan mulai dilakukan secara bertahap," ucap Abdul.
(dis/isn)