KPI Gelar Sekolah P3SPS Angkatan LIV

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2025 20:03 WIB
KPI Gelar Sekolah P3SPS Angkatan LIV. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan LIV di Kantor KPI Pusat, Rabu (12/11).

Dalam angkatan kali ini tema yang diambil adalah "Mewujudkan Siaran yang Melindungi Publik".

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini dalam keynote speech-nya menyampaikan penguatan fungsi sosial dalam penyiaran selaras dengan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ia menyinggung soal UU Penyiaran ini yang perlu direvisi yang ditargetkan rampung pada 2026.

"DPR bersama pemerintah saat ini sedang dalam proses pembahasan Revisi UU Penyiaran. Salah satu semangat utamanya adalah menutup kesenjangan regulasi agar konten pada platform OTT maupun UGC tunduk pada pedoman yang sejalan dengan roh P3SPS yakni proporsional, terukur, dan tidak mematikan inovasi. Prinsipnya sederhana, satu publik, satu standar perlindungan," kata Amelia.

Amelia mengatakan perubahan lanskap media yang cepat membuat batas antara siaran linear dan konten daring semakin tipis dengan tantangan yang semakin berlapis.

Ia mencontohkan negara yang sudah menerapkan pengaturan terkait penyiaran melalui media digital, antara lain Uni Eropa dengan Audiovisual Media Service Directive (AVMSD) dan Digital Service Act (DSA), Inggris Raya dengan Online Safety Act, Kanada dengan Online Streaming Act, serta Australia dengan eSafety (Safety by Design).

"Indonesia punya kekuatan rujukan sendiri yaitu P3SPS dan KPI, yang apabila dikontekstualkan ke ranah digital akan menjadi model Asia yang berakar pada nilai-nilai kita, yakni keberagaman, kesantunan atau kesopanan, dan tanggung jawab sosial," ujar Amelia.

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem ini menilai Sekolah P3PS dapat menjadi pagar moral, standar profesional, dan kontrak sosial antara industri dan masyarakat.

Ia menyebut ada tiga hal yang bisa dijadikan kompas arah mutu siaran yakni kualitas merupakan amanah publik, kesetaraan standar lintas platform, dan ruang aman untuk inovasi yang bertanggungjawab.

Dalam kesempatan ini, Amelia meminta KPI untuk terus melanjutkan kegiatan Sekolah P3SPS. Menurutnya, sekolah ini dapat menjadi motor perubahan dan kolaborasi lintas sektor.

"Siaran yang melindungi publik bukan tujuan akhir. Ia adalah jalan panjang menuju peradaban informasi yang dewasa. Di jalan itu, P3SPS adalah kompasnya, KPI adalah penjaganya, DPR adalah pengawal regulasinya, dan insan penyiaran adalah penggerak utamanya. Mari kita jaga kompas itu bersama-sama, dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada publik," kata Amelia.

Sementara itu Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan lembaga penyiaran dan masyarakat umum perlu memahami materi P3SPS yang menjadi rujukan KPI dalam  pengawasan dan penindakan terhadap tayangan.

"Ini harus dipahami karena KPI berkerja berdasarkan regulasi dan aturan yang ada," katanya.

Kepala Sekolah P3SPS sekaligus Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan sekolah ini merupakan bagian dari komitmen KPI dalam meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.

"Belakangan ini kami menghadirkan mahasiswa dan masyarakat (sebagai peserta Sekolah P3SPS), karena dari pengaduan yang masuk, banyak yang belum mengetahui tugas dan kewenangan KPI," ujar Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.

(tim/sur)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK