Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Kamis (13/11).
Peristiwa perampokan itu bermula saat pelaku berinisial RS dan AH memesan taksi melalui aplikasi. Singkat cerita, kedua pelaku pun naik ke mobil korban.
"Dan ketika mereka masuk mobil langsung mereka menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,"
Setelahnya, pelaku RS langsung mengambil alih kemudi. Mereka kemudian sempat berputar-putar ke sejumlah lokasi sambil memastikan korban sudah tewas.
Ketika korban sudah dipastikan tewas, kedua pelaku sempat berhenti di sebuah counter handphone untuk menjual ponsel milik korban. Selain itu, kedua pelaku juga sempat mengisi bensin hingga e-toll.
Singkat cerita, keduanya kemudian mengarah Tol Jagorawi dan memutuskan untuk meninggalkan jasad korban di lokasi tersebut. Selanjutnya, mereka langsung melarikan diri.
Namun, di perjalanan, tepatnya di gerbang tol Sentul Utara, mobil yang dirampas dari korban itu mogok. Pelaku kemudian memanggil mobil towing dan membawa kendaraan korban ke salah satu bengkel di Citereup.
Kedua pelaku kemudian memutuskan meninggalkan mobil milik korban di bengkel tersebut dan melarikan diri ke wilayah Ciamis.
"Sebagai informasi, kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman di Ciamis. Jadi waktu ditangkap kondisinya kedua tersangka ini sedang melakukan paniisan," tutur Wikha.
"Kedua pelaku tersebut sedang di salah satu makam yang dianggap keramat, di saung, sedang beristirahat atau tirakatan di sana," sambungnya.
Wikha mengungkapkan motif kedua pelaku melakukan aksinya didasari alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Untuk motif yang menjadi dasar mereka melakukan dugaan tindak pidana karena motif ekonomi. Yang bersangkutan mungkin dia adalah serabutan, jadi memang betul-betu kehidupannya sulit dan kemudian mereka merencanakan aksi perampokan dengan target sembarangan," ucap Wikha.
Sebelumnya, jasad Ujang Adiwijaya ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat ditemukan di semak-semak tol Jagorawi Km 30 Bogor, Jawa Barat, Senin (10/11).
"Posisi jenazah telentang (saat ditemukan), kepala menghadap barat di rerumputan dengan mulut, kaki, dan tangan terikat," kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli saat dikonfirmasi, Selasa (11/11).
(dis/isn)