Dasco Sebut Rahayu Saraswati Sudah Aktif Lagi di DPR

CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 21:01 WIB
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kolega satu partainya Rahayu Saraswati sudah kembali aktif di DPR.
Rahayu Saraswati Disebut Sudah Aktif Lagi di DPR. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kolega satu partainya Rahayu Saraswati alias Sara sudah kembali aktif di DPR.

Dasco mengaku sempat bertemu keponakan Presiden Prabowo Subianto itu di ruang fraksi Gerindra DPR. Meski begitu, Sara belum terlihat dalam rapat Komisi VII DPR.

"Saya lihat sih sudah ya, ada di fraksi kemarin," kata Dasco di kompleks parlemen, Kamis (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, lewat video yang diunggah di akun Instagramnya pada September lalu, Sara mengumumkan rencananya mundur dari keanggotaan DPR periode 2024-2029.

Sara tak mengungkap dengan jelas alasan pengunduran dirinya. Namun, dia menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menjadi sorotan pada 28 Februari 2025 lalu.

Pernyataan yang dimaksud, yakni saat dia mengajak masyarakat untuk menjadi pengusaha daripada bersandar pada pemerintah.

Belakangan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran dirinya lewat keputusan yang diumumkan pada Kamis (30/10). Keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu disebut tak pernah mengajukan secara resmi untuk mundur.

Kedua, MKD melihat Sara tak pernah melakukan pelanggaran apapun, kecuali atas pernyataannya yang sempat viral pada Februari 2025 lalu.

"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar MKD lewat keterangan tertulis.

Dasco menyebut penolakan itu didasarkan pada surat dari Mahkamah Partai Gerindra. Merujuk surat itu, dia bilang, Sara tak memenuhi unsur dugaan pelanggaran yang dituduhkan sejumlah pihak atas pernyataannya yang viral pada Februari 2025 lalu.

"Nah keputusan Mahkamah Partai itu kemudian dikirim ke MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh MKD, dan juga memang tidak ada pelaporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu," kata Wakil Ketua DPR yang juga dikenal sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (30/10).

(thr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER