Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang memburu Briptu Yuli Setyabudi yang viral diduga menggelapkan 12 unit mobil rental. Anggota polisi itu juga dilaporkan sudah tidak lagi melaksanakan tugasnya dalam tiga bulan terakhir
"Untuk saat ini, Briptu Yuli Setyabudi belum ditemukan. Upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim di lapangan," kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono, Jumat (14/11).
Sementara terkait kasus 12 unit mobil rental yang diduga digelapkan, kata Djoko, penyidik Propam telah memeriksa sebanyak tujuh orang sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim penyelidik Subbid Paminal sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban serta tiga orang penerima gadai dan laporan polisi sudah diterbitkan. Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri," jelasnya.
Saat ini, Polda Sulteng telah mengamankan sembilan unit mobil diduga kasus penggelapan yang melibatkan Briptu Yuli Setyabudi. Kendaraan tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.
"Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ungkapnya.
Djoko mengatakan penyelidikan yang dilakukan penyidik Propam Polda Sulteng berjalan secara profesional dan transparan.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri," pungkasnya.