Dalam rangka meningkatkan pelayanan infrastruktur sumber daya air dan mendukung sistem irigasi pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pintu Air Bendung Glodog yang berlokasi di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur.
Kegiatan rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan fungsi pintu air sebagai pengatur distribusi air irigasi yang melayani lahan pertanian masyarakat di wilayah sekitar.
Melalui perbaikan struktur dan sistem operasional pintu air, diharapkan aliran air ke lahan pertanian dapat diatur secara lebih optimal, efisien, dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi perubahan musim tanam maupun musim hujan.
Rehabilitasi Pintu Air Bendung Glodog juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan infrastruktur pengairan, mengurangi potensi kebocoran dan kerusakan, serta menjaga kestabilan debit air yang menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian masyarakat Desa Parean Girang dan sekitarnya.
Melalui kegiatan rehabilitasi Pintu Air Bendung Glodog, Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya dalam membangun infrastruktur pertanian yang kuat, berdaya guna, dan berpihak pada kesejahteraan petani.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan Pemkab Indramayu terhadap ketahanan pangan daerah dan pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian.
(***/***)