Hakim MK Arsul Sani Terseret Isu Dugaan Ijazah Palsu

CNN Indonesia
Senin, 17 Nov 2025 09:16 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terseret dugaan ijazah palsu. Arsul dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktoral.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terseret dugaan ijazah palsu. Arsul dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktoral.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11).

Dikonfirmasi terkait laporan ini, Arsul irit bicara. Ia mengaku tidak bisa berkomentar karena terikat dengan kode etik.

Arsul menyebut kasusnya akan ditangani Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," ucap dia.

Sementara, Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna mempertanyakan laporan terhadap Arsul.

Menurutnya, pelapor mestinya bertanya dulu ke DPR RI sebagai lembaga yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Arsul Sani menjadi hakim MK.

Palguna berkata MKMK sudah hampir sebulan mendalami isu yang berkembang terkait tudingan ke hakim Arsul Sani.

Namun, kata Palguna, proses yang dilakukan MKMK belum bisa disampaikan kepada publik untuk menjaga pihak terkait tak diadili pada isu yang belum jelas kebenarannya.

"Saya, dan kami di MKMK, merasa agak ganjil mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR," kata Palguna seperti dikutip dari detik.com, Minggu (16/11).

(fra/thr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK