Lahan seluas 65 hektare di Kamal dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat akan dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).
"Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektare yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapikan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, InsyaAllah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada," ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim saat melakukan peninjauan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, Senin (17/11).
Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, lantaran di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. InsyaAllah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya," kata Firman.
Ia meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Lurah Kamal, Edi Sukarya mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikannya sekaligus melakukan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Lahan aset Pemprov DKI Jakarta ini berada di wilayah RW 07, Kelurahan Kamal. Di dalamnya terdapat sekitar 104 penghuni.
"Meski begitu kami, akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemerintah mengembalikan fungsi lahan untuk pemakaman," kata dia.
Selain di wilayah Kamal, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektare di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.
Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo mengatakan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk Kelompok Tani Hisbul Waton.
"Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektare," ujar Anugerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin menyebutkan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana tersebut.
"Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat," kata Imron.
Menurut dia, masyarakat khususnya yang menduduki lahan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta perlu tahu bahwa lahan yang mereka tempati akan dialihfungsikan menjadi pemakaman.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap. Hari ini di Kelurahan Kamal, sedangkan di Kelurahan Pegadungan akan dilakukan pada Selasa (18/11).
"Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," ia menegaskan.
TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.
Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.