BNPT Ungkap Pelaku Ledakan SMA 72 Gabung Grup True Crime Community
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap siswa yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bergabung dalam grup True Crime Community (TCC).
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono mengungkapkan lewat grup itu pelaku dapat melihat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di berbagai negara. Hal itu yang kemudian diduga ditiru pelaku untuk melakukan aksinya.
"Yang SMA 72, diketahui Densus juga, mengakses kepada grupnya namanya TCC, True Crime Community," kata Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono dalam konferensi pers, Selasa (18/11).
"Jadi dia bisa meniru ide perilaku apa yang terjadi, sehingga dia meniru supaya bisa dibilang hebat ya, supaya ada kebanggaan," ucap Eddy.
Disampaikan Eddy, saat ini para pihak terkait tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kondisi psikologis dari pelaku.
"Itu lah yang kami sekarang dengan Kementerian PPA, dengan KPAI, kemudian Kemensos, melibatkan ahli-ahli psikologis untuk tadi itu, memetakan, sehingga ketika diketahui secara psikologis apa yang terjadi, baru kita melakukan rehabilitasi," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana juga mengatakan pelaku mengonsumsi konten kekerasan dari sebuah situs atau komunitas.
"Kalau kejadian di SMA 72 kemarin, mereka sama-sama mengonsumsi website atau mungkin komunitas-komunitas kekerasan yang sama. Jadi di sini ada satu irisan di mana memang ya ini menjadi perhatian untuk kita lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan," tutur Mayndra.
Ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat salat Jumat berlangsung.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat sebanyak 96 orang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan aksi ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara bukan terorisme. Aksi itu disebut tindakan kriminal umum.
"Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum). Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/11).
(dis/kid)