TNI Angkatan Darat (TNI AD) membantah Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Mayjen Achmad Adipati, menjadi beking salah satu pihak yang bersengketa lahan di Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan
Kasus sengketa tanah di Tanjung Bunga itu telah menjadi sorotan publik setelah Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) secara terbuka menyampaikan kekesalan atas persoalan tersebut. JK menuding lahan yang dimiliki pihaknya dicaplok pihak lain beberapa waktu lalu.
JK pun bahkan sampai datang ke lokasi lahan di provinsi asalnya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuduhan bahwa yang bersangkutan membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan tersebut tidaklah benar. TNI AD tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan tidak pernah mengarahkan ataupun menugaskan personelnya untuk terlibat dalam urusan yang bukan menjadi kewenangan institusi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel (Inf) Donny Pramono saat dihubungi, Rabu (19/11).
Donny menjelaskan Achmad telah memberi klarifikasi secara langsung tidak berada di dalam lokasi sengketa. Dari klarifikasi itu, Donny mengatakan kehadiran Achmad di Makassar saat itu terkait acara yang bersifat pribadi.
Selain itu, tegasnya, tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan maupun kegiatan institusi.
Dia menyebut beberapa di antara kegiatan stafsus KSAD di sana adalah lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan Lemhannas. Achmad juga, kata Donny, menghadiri pertemuan internal membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar.
"Seluruh kegiatan tersebut kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area yang kemudian menjadi perhatian publik," ujarnya.
Menurutnya kehadiran Achmad yang berada di sekitar lokasi sengketa lahan ketika proses evakuasi oleh PN Makassar terhadap area seluas 16,4 hektare itu karena tempat kegiatannya berdekatan.
Eksekusi tanah itu dilakukan PN Makassar atas sengketa lahan antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk dan PT Hadji Kalla yang merupakan perusahaan milik JK.
"Tidak pula [Achmad] masuk ke area eksekusi lahan, dan tidak terlibat dalam proses apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi," ujar Donny.
Sengketa tanah yang diklaim milik JK mencuat selama beberapa waktu terakhir. Lahan seluas 16,4 hektare (Ha) itu berlokasi di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
JK mengklaim lahan tersebut sah miliknya dan menduga dicaplok atau diambil alih oleh mafia tanah.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara soal kemarahan JK.
Nusron menyampaikan sengketa tanah tersebut merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 1990, sebelum ia menjadi Menteri ATR/BPN.
Nusron mengungkapkan setidaknya terdapat empat pihak terlibat pada kasus sengketa tanah yang membuat JK geram yakni PT Hadji Kalla, PT GMTD yang terafiliasi dengan Lippo Group, serta Mulyono, dan Manyombalang Dg. Solong.
Selain itu, ia juga menjelaskan konflik sengketa tanah tersebut tiba-tiba dilakukan eksekusi dan belum melalui proses constatering sehingga memerlukan pengukuran ulang.
"Itu kan ada eksekusi pengadilan, konflik antara GMTD dengan orang lain, tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses constatering," ujar Nusron saat dijumpai wartawan usai kegiatan Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).
Nusron mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Kota Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi tersebut.
"Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada constatering," katanya.
CEO Lippo Group James Riady membantah pihaknya terlibat dalam sengketa tanah di Makassar yang membuat JK kesal.
"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar," ujar James di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (10/11).
Meski begitu, James mengakui perusahaannya adalah salah satu pemilik saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang menjadi salah satu pihak yang mengklaim mempunyai hak atas lahan sengketa itu.
"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham," ujarnya
(yoa/kid)