Polisi membeberkan fakta baru terkait kasus ledakan SMA Negeri 72 Jakarta. Dari hasil pendalaman, diketahui pelaku atau anak berkonflik hukum (ABH) membeli bahan untuk membuat bom secara daring (online).
Kepada orangtuanya yang meneriama paket tersebut, ABH mengaku untuk keperluan kegiatan ekstakurikuler di sekolah.
"Iya seperti itu (diduga dibeli online). Karena kan orang tuanya yang menerima (paket)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus kalau barang-barang paket yang diterima itu, itu kan (pelaku ngakunya) untuk ekstrakurikuler sekolah, jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga juga," sambungnya.
Walaupun demikian, Budi mengaku informasi tersebut saat ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik. Hingga saat ini, penyidik juga masih menunggu kondisi pelaku untuk bisa dimintai keterangan.
"Dari dokter menyatakan itu belum (bisa diperiksa), karena dia masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya," tutur Budi.
"Setelah dokter mengatakan bahwa kondisinya sudah bisa untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan melakukan komunikasi dengan bapas, dinsos, terus KPAI," sambungnya.
Ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat salat Jumat berlangsung.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat sebanyak 96 orang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan aksi ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara bukan terorisme. Aksi itu disebut tindakan kriminal umum.
"Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum). Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/11).
(dis/kid)