Puluhan Lapak Pakaian Bekas di Pasar Sidikalang Sumut Hangus Terbakar
Kebakaran hebat menghanguskan puluhan kios pakaian bekas dan lapak pedagang lainnya di Pasar Tradisional Sidikalang, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (21/11).
Api yang muncul sekitar pukul 05.15 WIB itu membuat para pedagang panik karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas pasar menjelang Pekan Besar Sidikalang yang digelar pada Sabtu (22/11).
"Benar, kebakaran terjadi di Pasar Tradisional Sidikalang tepatnya los (lapak) di komplek RM Nasional, Pelantaran Eks Terminal dan Stand E4 pada pukul 05.15 WIB," kata Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Hotdiman Hutasoit.
Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Sidikalang Kota langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati bangunan komplek pakaian bekas (monja) sudah dalam kondisi terbakar hebat.
"Pemadaman dilakukan gabungan petugas Damkar, Polres Dairi, Polsek Sidikalang Kota, serta dibantu masyarakat. Api akhirnya dapat dijinakkan sekitar pukul 06.45 WIB setelah dua unit mobil pemadam diturunkan," jelasnya.
Hotdiman menyebutkan hasil pendataan sementara, sedikitnya 45 lapak terdampak, dengan rincian 29 hangus total dan 16 rusak karena dibongkar paksa untuk mencegah api merembet.
"Los RM Nasional tempat berjualan kain bekas sebanyak 16 unit, terdiri dari 8 hangus dan 8 terdampak. Lalu di pelataran eks terminal, pedagang kain bekas, sepatu, sayur, dan ikan asin sebanyak 16 hangus dan 3 terdampak. Kemudian di Stand E4 terdapat pedagang sayur, makanan, dan kain bekas totalnya 4 hangus dan 5 terdampak," urainya.
Dia menambahkan kerugian material untuk bangunan fisik los diperkirakan mencapai Rp300 juta. Saat proses pendinginan dan penanganan TKP berlangsung, pedagang juga memaksa membersihkan lapak mereka yang terbakar.
"Para pedagang memaksa membersihkan lapak mereka yang terbakar. Upaya mediasi dilakukan petugas bersama Direktur PD Pasar dan Ketua HPPS, namun pedagang tetap bersikeras," paparnya.
Aksi pembersihan paksa itu membuat kondisi TKP (tempat kejadian perkara) menjadi rusak dan menyulitkan proses identifikasi lebih lanjut. Meski demikian, para pemilik kios akhirnya bersedia membuat surat pernyataan pembersihan TKP atas kemauan sendiri dengan disaksikan masyarakat.
"Sejauh ini, belum ada laporan korban jiwa. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama di kawasan pasar tradisional yang padat aktivitas dan rawan percikan api," katanya.