Kecelakaan maut antara dua sepeda motor merenggut nyawa dua remaja di Jalan Umum Km 24-25, jalur Pematang Siantar-Perdagangan, tepatnya di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (23/11) dini hari.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB dan dilaporkan satu jam kemudian. Tragedi naas itu terjadi di jalur Pematang Siantar menuju Perdagangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
AKP Verry menambahkan dua korban tewas yakni Aditya Pasya (18 tahun) dan Ahmad Syahridho (17 tahun). Keduanya meninggal dunia di lokasi setelah motor yang mereka kendarai bertabrakan keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian bermula saat korban Aditya yang mengendarai Honda Vario BK-5269-TBJ melaju dari arah Perdagangan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan tinggi," paparnya.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang hati-hati dan melaju terlalu ke kanan, masuk ke jalur berlawanan. Akibatnya motor Aditya bertabrakan frontal dengan Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Ahmad Syahridho yang saat itu melaju dari arah berlawanan.
"Tabrakan terjadi sangat keras, kedua pengendara langsung meninggal di tempat," tambahnya.
Dia menambahkan kedua korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim, kondisi kedua pengendara sebelum kejadian dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, kendaraan juga dalam kondisi standar keselamatan.
"Cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas yang sepi karena berada di daerah perkebunan kelapa sawit PTPN IV. Jalan ini merupakan jalan nasional, kondisi aspal, lurus dan mendatar. Terdapat marka jalan namun tidak ada rambu lalu lintas di lokasi kejadian," paparnya.
Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, melakukan pemotretan untuk dokumentasi, mengamankan barang bukti, hingga mencari informasi dari saksi-saksi.
"Semua prosedur standar kami jalankan dengan cepat dan tepat. Setelah itu kami laporkan ke Kanit Laka, melakukan laporan situasi melalui WhatsApp, dan melaporkan kepada pimpinan," jelasnya.
Menurutnya total kerugian material dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 3 juta. Kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
"Polres Simalungun kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, memiliki kelengkapan surat kendaraan termasuk SIM dan STNK, serta tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama di malam hari," ungkapnya.