Kabid Propam Diduga Peras Polisi, Polda Sumut Bentuk Tim Audit

CNN Indonesia
Selasa, 25 Nov 2025 09:20 WIB
Polda Sumut membentuk tim audit untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam terhadap anggota polisi yang viral di media sosial.iStock/Atstock Productions
Medan, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim audit untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbdit Propam Polda Sumut terhadap anggota polisi yang viral di media sosial. 

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan Polda Sumut sudah bergerak menindaklanjuti informasi yang viral di salah satu akun media sosial terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Propam Polda Sumut.

"Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit dengan tujuan tertentu untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh," ujarnya di Medan, Senin (24/11).

Dia menyebutkan langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Sumut, guna memastikan setiap informasi yang beredar ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.

"Tim audit dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol Fahmudin yang bertugas meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan akun tersebut," ujarnya.

Nanang mengatakan saat ini beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Proses audit berjalan, dan hasil lengkapnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

"Polda Sumut juga memastikan bahwa proses audit berlangsung secara objektif dan independen, tanpa adanya intervensi dan tanpa mengambil langkah yang tergesa-gesa," jelasnya.

Terkait status Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbdit Propam Polda Sumut yang disebut dalam video viral itu, Polda Sumut menyatakan belum ada tindakan pencopotan sementara, karena seluruh materi masih dalam tahap klarifikasi mendalam.

"Kami harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Prinsip kami jelas setiap proses harus berdasarkan data dan fakta, bukan spekulasi," tegasnya.

Polda Sumut, tambahnya, turut membuka ruang klarifikasi kepada pihak yang mengelola akun media sosial tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian. Hingga saat ini, tidak ada laporan atau aduan tambahan yang diterima dari tim reformasi Polri terkait isu tersebut.

"Rekomendasi dari audit ini akan kami laksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa penanganan isu ini dilakukan secara terang, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.

Video yang menyebutkan Bid Propam Polda Sumut melakukan pemerasan terhadap sejumlah kasus yang melibatkan anggota polisi viral di media sosial. Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut.

(fnr/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK