25
Logo 9-16 Play Logo

Prabowo Berikan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP dan 2 Terdakwa Lain

Selasa, 25 Nov 2025 19:49 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Mereka yakni mantan Direktur Utama PT ASPD Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11).