Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur bersedia menjadi tuan rumah pertemuan ulama dan kiai NU, untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi PBNU.
Juru Bicara Pesantren Lirboyo KH Oing Abdul Muid Shohib atau Gus Muid mengatakan dua pengasuh utama mereka telah memberikan lampu hijau dan restu.
"Atas pengetahuan dan restu pengasuh yaitu KH Anwar Manshur serta KH Kafabihi Mahrus, Lirboyo bersedia menjadi tuan rumah. Ya, ini didasari keprihatinan lah dengan kondisi NU saat ini," kata Gus Muid saat dikonfirmasi, Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia belum mengetahui waktu pasti kapan pertemuan itu digelar.
"Nah, ya kalau memang sudah ada kata sepakat nggih silakan dijadwalkan. Kita siap jadi tuan rumah," katanya.
Gus Muid menjelaskan ada dua syarat yang diajukan pihaknya sebagai tuan rumah. Pertama, pertemuan tersebut harus dihadiri jajaran PBNU yang sedang berkonflik.
"Lirboyo bersedia menjadi tuan rumah. Kalau pertemuan tersebut dihadiri kedua belah pihak," ujarnya.
Ia enggan menyampaikan siapa saja kedua belah pihak yang ia maksud. Menurutnya publik kini sudah tahu siapa internal PBNU sedang berkonflik.
Syarat yang kedua yakni pertemuan itu juga harus mengundang para kiai-kiai sepuh, yang masuk dalam jajaran Syuriyah PBNU, termasuk pengasuh pondok pesantren.
"Ya, tentu mungkin ya yang dimaksud Gus Atho ya Syuriyah atau dan kiai-kiai sepuh pemangku pesantren. Karena bagaimanapun juga kan owner-nya dalam tanda kutip owner-nya NU ini kan ya Ashabul Ma'had para pemangku pesantren itu," kata dia.
Rencana pertemuan itu sebelumnya diungkap Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Yahya berharap pertemuan itu bisa menjadi pembuka jalan keluar dari konflik di internal PBNU.
"Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh lebih banyak dan juga unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan Nahdlatul Ulama yang akan dituanrumahi oleh pesantren Lirboyo di kediri," kata Yahya beberapa waktu lalu.
Konflik di internal PBNU itu terungkap usai beredar risalah rapat harian Syuriah PBNU memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriah akan memberhentikannya.
Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.
Berdasarkan risalah, desakan pengunduran diri itu salah satunya terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Sementara Yahya menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Menurut Yahya, rapat harian Syuriyah PBNU tak berhak memberhentikan mandataris.
"Rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing, karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya," kata Yahya usai Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu (23/11).
(yoa/frd/gil)