Kuntadi Jaksa Kasus Harvey Moeis Kini Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2025 13:01 WIB
Kuntadi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru.
Kuntadi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuntadi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tertanggal 20 November 2025. Lewat penunjukan ini, Kuntadi bakal menggantikan posisi Amir Yanto yang akan pensiun.

Kuntadi tercatat merupakan lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman. Ia telah lama berkiprah di Korps Adhyaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karirnya mulai bersinar setelah ditunjuk sebagai Kasubdit Pemantauan di Jaksa Agung Muda bidang Intelijen pada 2017.

Setelahnya ia mulai menempati sejumlah posisi strategis mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat pada 2018 dan Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019.

Tiga tahun berselang, ia kemudian diangkat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 2022.

Namanya mulai dikenal publik lewat pengungkapan sejumlah kasus besar korupsi. Mulai dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang turut melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate, kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis hingga kasus korupsi emas Antam dengan tersangka crazy rich Budi Said.

Setelah satu tahun menduduki posisi tersebut, Kuntadi kemudian dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada Agustus 2024.

Belum setahun bertugas di Lampung, Kuntadi kembali dipindahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Bahtiar menjadi Kajati Jawa Timur menggantikan Mia Amiati.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER