Polri Undang Polisi Hong Kong, Belajar Penanganan Aksi Massa
Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai salah satu pembicara dalam apel jajaran kepala satuan wilayah (Kasatwil) 2025.
Hal itu dalam rangka mencari referensi model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Tanah Air.
"Kami mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11).
Sigit menyatakan tengah berupaya mengubah pola penanganan aksi massa yang mulanya mengamankan menjadi melayani. Hal itu untuk mewujudkan kebebasan berpendapat di muka publik.
"Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat," jelasnya.
Sigit menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki konsep dalam menghadapi rusuh massa. Hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga stabilitas nasional.
"Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga," terang Jenderal Sigit.
Eks Kabareskrim Polri itu menyebut bahwa perihal penanganan aksi massa turut menjadi salah satu evaluasi yang dibahas pada Apel Kasatwil tahun ini. Perihal itu senada dengan upaya transformasi Korps Bhayangkara yang tengah berjalan.
Selain evaluasi, dalam kegiatan itu juga Kapolri memberikan pengarahan terkait model pelayanan publik ke depan. Dengan pola baru itu, dia menjanjikan masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan.
(tim/asa)