TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2025 15:40 WIB
TNI AL mengamankan dua kapal pengangkut nikel di Perairan Konawe Utara. Kapal diduga melanggar peraturan dan dibawa ke Lanal Kendari untuk pemeriksaan.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) yakni KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11). (Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut)
Jakarta, CNN Indonesia --

Unsur TNI Angkatan Laut (TNI AL) yakni KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11).

Berdasar keterangan tertulis TNI AL, dijelaskan kapal tersebut terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas jarkaplid (Pengejaran, Pencarian, dan Penyelidikan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap kapal TB. Prima Mulia 06 - TK. Prima Sejati 308 yang diawaki 10 ABK WNI dan dinakhodai seorang berinisial A.

"Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali," dikutip dari keterangan tertulis TNI AL, Rabu (26/11).

Pemeriksaan berikutnya menyasar TB. Nusantara 3303 - TK. Graham 3303, yang juga diawaki 10 ABK WNI dan dinakhodai seorang berinisial RM.

Kapal tersebut membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS, dan bertujuan mengirimkannya ke PT IMIP Morowali.

TNI AL menyatakan hasil pendalaman menunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua kapal.

Di antaranya, aktivitas pengapalan di jetty PT DMS yang saat ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut, perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga absennya nakhoda saat kapal melakukan olah gerak.

"Selain itu, kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah," kata TNI AL.

Temuan-temuan itu disebut melanggar peraturan perundang-undangan tentang Minerba dan perundang-undangan tentang Pelayaran.

Kedua kapal itu lalu dikawal menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

(yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER