Gus Yahya Dipanggil ke Lirboyo Hari Ini di Tengah Konflik PBNU
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku dipanggil untuk datang ke Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada hari ini, Kamis (27/11) di tengah konflik di internal ormas islam tersebut.
"Kemudian soal islah, saya dipanggil untuk datang ke Lirboyo, insya Allah saya akan berangkat besok [red: hari ini] ya," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/11).
Di sisi lain, ia mengklaim telah meminta waktu untuk bertemu dengan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar untuk membicarakan konflik di internal PBNU.
Namun, ia mengatakan belum ada jawaban dari Miftachul. Yahya membuka kemungkinan untuk kembali menghubungi Miftachul.
"Saya sebetulnya hari Jumat itu saya sudah mengirim pesan kepada Rais Aam untuk minta waktu menghadap, bertemu. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Saya masih akan tunggu. Mungkin pada satu titik saya akan kirim pesan lagi untuk minta menghadap ya," kata Yahya.
Yahya mengaku siap menyelesaikan masalah di internal PBNU itu. Ia kemudian menyesalkan rapat harian syuriah beberapa waktu lalu yang tidak memberikan ruang kepadanya untuk klarifikasi.
Adapun risalah rapat itu meminta dirinya mundur dari jabatan terhitung tiga hari sejak diterimanya risalah.
"Saya dilarang memberikan klarifikasi. Itu yang paling saya sesalkan. Tuduhan apapun kami semua, kita punya tim yang baik. Mulai dari soal administrasi, soal keuangan, soal hukum dan lain sebagainya, kita punya tim yang baik, dan saya siap mempertanggungjawabkan semua, setiap hal yang saya lakukan selama menjabat sebagai Ketua Umum ini," ujarnya.
Surat edaran terbaru PBNU yang beredar menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU.
Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU, 20 November lalu di Jakarta yang meminta Gus Yahya mundur dari kursi ketua umum dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah.
Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Yahya Cholil Staquf.
Surat edaran terbaru ini bercap tandatangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 Wib," bunyi butir 3 dari surat edaran tersebut.
Pada butir selanjutnya dinyatakan Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.
Kemudian Gus Yahya juga tidak punya wewenang dan hak untuk bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November pukul 00.45 WIB. Butir selanjutnya memerintahkan agar pengurus menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti pergantian pengurus PBNU.
Lihat Juga : |
Kemudian di bagian penutup disebutkan bahwa selama kekosongan jabatan ketua umum PBNU, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
"Dalam hal Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal," demikian bagian penutup surat edaran.
Yahya menyatakan surat itu tidak sah. Ia menegaskan masih berstatus sebagai Ketum PBNU.
"Saya masih tetap dalam jabatan saya sebagai Ketua Umum berdasarkan konstitusi organisasi dan juga berdasarkan pengakuan dari seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan di seluruh Indonesia," kata Yahya.