Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku bakal merevisi persetujuan lingkungan terhadap 8 perusahaan yang beraktivitas di sekitar aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu dilakoni buntut banjir bandang hingga longsor di kawasan tersebut pada akhir November lalu.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya akan menggunakan garis dasar kemampuan perusahaan terkait dengan kajian tingkat curah hujan akibat siklon tropis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak di atas itu kami akan segera merevisi persetujuan lingkungannya atau menghentikan kegiatan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (2/12).
Hanif menjelaskan delapan perusahaan tersebut diduga berkontribusi memperparah banjir ekstrem di wilayah Sumut. Adapun delapan perusahaan itu terdiri dari perusahaan tanaman industri, tambang emas, hingga perusahaan sawit.
Delapan perusahaan itu terdiri dari perusahaan tanaman industri, tambang emas hingga perusahaan sawit. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir di wilayah Sumut.
"Batang Toru ini memang DAS, jadi kotanya Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah ini ada di sisi lembahnya. Kemudian dia curam, sementara di curamnya itu ada aktivitas, saya mencatat ada delapan entitas," jelasnya.
Hanif mengatakan temuan ini juga terkonfirmasi dari hasil analisa citra satelit. Deputi Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LH, kata dia, sudah melayangkan panggilan kepada delapan perusahaan itu pada Senin (8/12).
Ia menjelaskan pembangunan itu dilakukan untuk meminta penjelasan delapan perusahaan itu terkait dengan asal-usul kayu-kayu yang hanyut saat hujan deras di Sumut.
"Kami minta mereka menjelaskan semua persoalannya termasuk menghadirkan citra satelit resolusi sangat tinggi pada saat kejadian supaya bisa membuktikan ini kayu itu dari mana asalnya sehingga citra satelit itu harus dibawa ke kita untuk kita rumuskan," tuturnya.
(thr/kid)