PT PMT Tersangka Radiasi Cikande, tapi Pabriknya Sudah Tutup

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2025 12:29 WIB
PT PMT (Peter Metal Technology) ditetapkan sebagai tersangka kasus radiasi radioaktif cesium 137 di Cikande. Tapi, pabrik PT PMT sudah tutup.
Ilustrasi. PT PMT (Peter Metal Technology) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus radiasi radioaktif cesium 137 di kawasan Industri Modern Cikande. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa PT PMT (Peter Metal Technology) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus radiasi radioaktif cesium 137 di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Hal itu disampaikan Hanif dalam rapat kerja di Komisi XII DPR, Selasa (3/12). Dia mengatakan saat ini proses hukum masih terus berjalan.

"Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dari kejadian Cesium 137 dan hari ini prosesnya sedang berjalan," kata Hanif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT PMT sebelumnya telah digugat pemerintah terkait radiasi Cs-137 di Cikande. Radiasi itu diduga berasal dari sejumlah besi tua atau scrap yang digunakan PT PMT untuk mengemas udang beku atau CS-137.

Besi tua asal luar negeri itu diduga tercemar atau mengandung Cesium 137, sehingga mencemari produk laut asal Indonesia.

"Hal ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari dua sisi, baik dari importasi scrap besi dan baja, maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium 137 dalam negeri yang harus terus kita benahi," ujar Hanif sebelumnya.

Saat ini, kebijakan impor besi bekas atau scrap dilarang sementara waktu, hingga penyelidikan selesai dilakukan Polri.

Selain itu, Kementerian LH juga meminta seluruh pelabuhan maupun perusahaan ekspor, menyiapkan alat pendeteksi radioaktif serta sertifikat layaknya.

"Di bidang penegakan hukum, kita tidak ada kompromi terhadap kelalaian oleh pihak manapun dan pihak siapapun, yang kemudian membahayakan keselamatan publik dan ekonomi nasional," terangnya.

Pabrik PT PMT sudah tutup

Pada 12 November, dikutip dari CNBC Indonesia, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) Bara Krishna Hasibuan menyebut sumber kontaminasi di kawasan Cikande adalah scrap metal yang digunakan PT PMT untuk melakukan peleburan.

Fakta sumber kontaminasi itu juga diketahui tim dari BRIN, Bapeten dan kepolisian.

Proses investigasi disebut Bara Hasibuan menemui kendala karena pabrik PT Peter Metal sudah berhenti beroperasi.

"Masalahnya pabrik itu sudah berhenti beroperasi, sedangkan kita harus mendapatkan keterangan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan itu, source-nya dari mana scrap metal yang terkontaminasi itu," kata Bara.

Ia menambahkan, tim Satgas belum bisa mewawancarai pemilik maupun pihak manajemen PT Peter Metal untuk menggali lebih jauh sumber bahan baku tersebut.

"Jadi kita belum bisa mewawancarai pemilik maupun pihak manajemen dari PT Peter Metal itu. Jadi untuk betul-betul bisa melakukan root cause analysis secara menyeluruh ya kita harus bisa mengetahui dari mana mendapatkan scrap metal itu," tegasnya.

Yang menjadi sorotan, hasil pemeriksaan Satgas menunjukkan tidak ada catatan resmi mengenai impor scrap metal oleh PT Peter Metal, karena Kemenperin tidak pernah menerbitkan pertek yang seharusnya menjadi dasar perizinan impor.

"Karena kita cek juga di data Kementerian Perindustrian mereka tidak pernah mengeluarkan pertek, pertimbangan teknis. Jadi kalau ada alat-alat berat itu sebelum dilakukan importasi, sebelum persetujuan impor dikeluarkan Kementerian Perdagangan, salah satu syarat utama adalah mereka harus mendapatkan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian disamping juga ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup," ungkap Bara.

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER