Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar rapat pleno terkait penetapan Pj Ketua Umum pada Selasa (9/12) mendatang.
Ketua PBNU Moh Mukri menyebut rapat itu akan dihadiri seluruh unsur kepengurusan PBNU mulai dari Mustasyar, A'wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta pimpinan lembaga dan badan otonom PBNU.
Ia menegaskan rapat pleno dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU berjalan sesuai aturan organisasi. Pasalnya, kata dia, keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sudah final dan mengikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Mukri mengatakan rapat pleno tersebut juga menjadi amanat Syuriah PBNU untuk melanjutkan organisasim
"Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).
Ia menambahkan seluruh proses rapat pleno tersebut akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.
Lebih lanjut, Mukri juga mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Konflik di internal PBNU bermula dari beredarnya dokumen risalah rapat harian Syuriyah PBNU, 20 November 2025 lalu. Forum itu meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau dicopot dari posisi Ketua Umum PBNU, dalam waktu tiga hari.
Dokumen itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Beberapa alasan pemakzulan itu antara lain, karena Yahya dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional, serta dinilai telah melanggar tata kelola keuangan PBNU.
Beberapa hari setelahnya, Rabu (26/11), terbitlah surat edaran PBNU bercap tanda tangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/202, yang menyebut Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai ketua umum.
Merespons hasil rapat jajaran Syuriyah serta surat itu, Gus Yahya pun melawan dan mengaku tidak akan mundur. Ia juga menyatakan surat itu tidak sah. Dia menegaskan dirinya masih berstatus sebagai Ketum PBNU.
Sejalan dengan itu, Gus Yahya mencopot Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, serta mencopot Gudfan Arif dari posisi Bendahara Umum PBNU.
Pencopotan Gus Ipul itu berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar Jumat (28/11) di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU.
Berikutnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akhirnya muncul di depan publik dan menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.