Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarga di tengah daerahnya dilanda bencana banjir dan longsor.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem bahkan menyatakan akan menegur bupati tersebut. Foto Mirwan berada di Tanah Suci tersebar di media sosial. Foto itu awalnya diunggah di akun Instagram agen perjalanan atau travel yang dipakai Mirwan untuk umrah.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pun buka suara. Pemkab Aceh Selatan menyatakan Mirwan ke Arab Saudi untuk umrah setelah mengunjungi korban terdampak bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra, Jumat (5/12) seperti dikutip dari detikSumut.
Menurutnya, narasi yang menyebutkan Mirwan meninggalkan rakyatnya ketika bencana disebut tidak tepat. Mirwan beserta istri disebut sudah beberapa kali ke lokasi terdampak banjir sebelum ke tanah suci.
Wilayah yang sempat dikunjungi, kata Denny, di antaranya wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Mirwan disebut turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak.
"Dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun," ujarnya.
Denny menyebutkan, pengungsi di sejumlah titik pengungsian dalam beberapa hari ini sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Terutama wilayah terdampak Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur, sehingga tidak ada lagi masyarakat wilayah Aceh Selatan yang berada di lokasi pengungsian," ungkap Denny.
Sebelumnya, sempat beredar surat pernyataan dari Bupati Aceh Selatan yang menyatakan ketidaksanggupan menangani bencana yang terjadi. Surat itu diteken 27 November lalu. Dalam surat disebutkan ada 11 kecamatan di daerah itu terendam banjir dan banyak infrastruktur rusak.
Sementara itu, terkait kepergian Mirwan untuk umrah di tengah bencana, Pemprov Aceh menyatakan Mualem sebelumnya sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Bupati Aceh Selatan tersebut.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun Mualem tidak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat ini.
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Oleh karena itu, Mualem akan menegur Bupati Aceh Selatan karena dinilai abai dan tidak mengindahkan surat penolakan untuk bepergian ke luar negeri.
"Beliau (Gubernur Aceh) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan," katanya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid)