Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali menyegel subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Kemenhut kembali menyegel 3 subyek hukum.
"Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak," kata Raja Juli mengutip detikcom, Senin (8/12).
Raja Juli mengungkapkan Kemenhut sebelumnya menyegel 4 lokasi yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Sumatera. Di mana dua lokasi berada di bawah konsesi milik korporasi dan dua lokasi merupakan dikelola Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," jelasnya.
Sebelumnya Kemenhut menyegel empat subyek hukum. Jika ditotal, maka sudah ada tujuh subjek hukum yang disegel. Berikut rinciannya:
1. Dua Areal Konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan.
2. PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara
3. PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara
4. PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Baru disegel:
5. Dua Areal Konsesi PT. Agincourt Resource di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan.
6. PHAT Jon Anson di Desa Natambang Roncitan, Kec. Arse, Kab. Tapanuli Selatan.
7. PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Dia mengatakan pihaknya melalui Gakkum melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan.
"Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel," tutupnya.
Sebelumnya PT Toba Pulp Lestari membantah menjadi biang kerok banjir dahsyat di Sumatra. Bantahan disampaikan perorangan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025.
"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujar Corporate Secretary Anwar Lawden yang dikutip Selasa (2/12).
Anwar menyebutkan pihaknya menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi. Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Anwar, dari total areal 167.912 Ha, perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha. Sementara, sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi. Ia mengungkapkan perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).
Sementara itu, manajemen PT Agincuourt melalui Senior Manager Corporate Communications, Katarina Siburian Hardono, mengatakan perusahaan sebenarnya sudah menghentikan operasinya sejak 6 Desember 2025.
"Sejak 6 Desember 2025 kami sudah menghentikan aktivitas produksi. Kami juga telah menerima panggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi, dan kami akan memenuhinya," kata dia, Minggu (7/12) seperti dikutip CNBC Indonesia.
Menurut dia, saat ini perusahaan masih fokus melanjutkan upaya tanggap darurat di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
"Saat ini kami masih fokus melanjutkan upaya tanggap darurat di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait," ujar Katarina.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)