Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu menggelar Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak bagi para pengelola keuangan di satuan pendidikan.
Kegiatan yang diselengarakan pada Senin (10/11) ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui sistem DJP Online.
Dalam kegiatan tersebut, Disdikbud Indramayu menekankan pentingnya kemampuan para pengelola keuangan sekolah untuk memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan dengan benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini dinilai sangat penting mengingat peran strategis satuan pendidikan dalam memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Indramayu, Budi Gunawan menyampaikan apresiasi dan sambutan positif atas terlaksananya kerja sama ini.
Menurutnya, kolaborasi antara KPP Pratama dan Disdikbud Indramayu menjadi langkah penting dalam mendorong budaya tertib administrasi perpajakan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Caridin, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman pengelola keuangan.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat melakukan pelaporan SPT melalui DJP Online secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Indramayu dan KPP Pratama Indramayu berharap tercipta peningkatan kepatuhan perpajakan dan semakin kuatnya sinergi antara institusi pendidikan dan instansi perpajakan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
(-/-)