Dasco Sebut Pemberhentian Bupati Aceh Selatan Hanya Bisa Lewat DPRD

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2025 05:05 WIB
Wakil Ketua DPR Dasco menyatakan pemberhentian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat bencana harus melalui DPRD.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pemberhentian permanen Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS atas dugaan pelanggaran karena pergi umrah di tengah penanganan bencana di wilayahnya hanya bisa dilakukan lewat DPRD. (Instagram/@h.mirwan_ms_official)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pemberhentian permanen Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS atas dugaan pelanggaran karena pergi umrah di tengah penanganan bencana di wilayahnya hanya bisa dilakukan lewat DPRD.

Dasco menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada DPRD Aceh Selatan untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," kata Dasco usai memimpin Paripurna penutupan masa sidang DPR di kompleks parlemen, Senin (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Dasco mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan meminta agar Mirwan diberhentikan sementara.

Nantinya, kata dia, Mirwan bisa menjalani pembinaan di Kemendagri. Sebagai gantinya, Dasco meminta Kemendagri untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati untuk menjalankan tugas penanganan bencana di Aceh Selatan.

"Secara partai kami mengusulkan kepada Kemendagri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti UU Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara, agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan semua kepala daerah mestinya memiliki empati. Puan juga meminta semua pihak agar fokus pada penanganan bencana.

"Untuk Bupati, harusnya semua kepala daerah punya empati," kata Puan.

Serahkan ke DPRD Aceh Selatan

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda meyakini DPRD Aceh Selatan bakal mengambil sikap terhadap ulah Bupati Mirwan MS yang tengah menjadi sorotan usai pergi umrah di tengah penanganan bencana wilayahnya.

Rifqi mengatakan, sebagai kepala daerah yang dipilih langsung rakyat, Bupati memiliki tanggung jawab terhadap DPRD. Meski begitu, dia meyakini proses politik di DPRD akan berjalan, apalagi Partai Gerindra, sebagai partai Mirwan, telah memberhentikannya sebagai Ketua DPC.

"Tapi saya kira proses politik pasti akan berjalan, bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau saja sudah mencopot," kata Rifqi di kompleks parlemen, Selasa (8/12).

"Saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," imbuhnya.

Saat ini, Rifqi menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sementara ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sebagai mitra Komisi II. Namun, dia meyakini sanksi akan dijatuhkan, entah pemberhentian sementara, maupun pemberhentian permanen.

"Nah setelah itu pasti akan ada sanksi. Sanksi yang bisa dilakukan itu pencopotan sementara, kalau dari Kemendagri," kata Rifqi.

Mirwan MS tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri Senin (8/12) hari ini terkait kepergiannya ke Tanah Suci.

Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Itjen Kemendagri akan mendalami kasus tersebut. Bukan hanya Mirwan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap jajaran Pemda Aceh Selatan yang lain.

Bima menjelaskan, hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri akan menghasilkan sejumlah opsi sanksi atau teguran. Mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian permanen.

Dia bilang ketentuan itu telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Daerah. Keputusan pemeriksaan itu akan dibawa dan diadili oleh Mahkamah Agung (MA).

"Bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu itu pintu-pintunya, jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," kata Bima.

(fra/thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER