Update Bencana Sumatra 10 Desember: 969 Orang Tewas, Aceh Terbanyak
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kenaikan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi 969 orang per Rabu (10/12).
"Dari jumlah 964 jiwa korban meninggal dunia pada hari Selasa (9/12), pada hari ini jadi 969 jiwa dengan ditemukannya tambahan dua korban di Langkat, Sumatra Utara, dan tiga korban di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube BNPB, Rabu (10/12).
Muhari menyebut untuk korban hilang per hari ini sebanyak 252 jiwa. Jumlah ini berkurang dari data sebelumnya 264 jiwa pada Selasa (9/12).
"Kemudian untuk korban hilang, pada hari ini berkurang 12 orang," ujarnya.
Muhari menyebut Aceh menjadi daerah dengan jumlah korban tewas terbanyak mencapai 391 jiwa.
Dengan rincian korban meninggal per Provinsi, Aceh 391 jiwa. Tertinggi di Aceh Utara 128 jiwa, lalu disusul Aceh Tamiang 58 jiwa dan Aceh Timur 48 jiwa. Kemudian 31 jiwa masih hilang dan 4.300 jiwa terluka.
Banjir dan longsor juga merusak rumah hingga fasilitas umum. Data lapangan mencatat 138.500 rumah, 668 fasilitas umum, 210 rumah ibadah, 153 fasilitas kesehatan, 261 gedung, 305 fasilitas pendidikan, dan 313 jembatan rusak.
Sementara korban meninggal di Sumut 340 jiwa. Tertinggi di Tapanuli Tengah dengan 110 jiwa, diikuti Tapanuli Selatan 85 jiwa, dan Kota Sibolga 53 jiwa. Kemudian 128 jiwa masih hilang dan 651 orang terluka.
Sedangkan korban meninggal dunia di Sumbar mencapai 238 jiwa. Tertinggi di Kabupaten Agam dengan 181 jiwa. Lalu 93 jiwa masih hilang dan 113 jiwa terluka.
Banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar pada akhir November lalu. Terdapat 52 kabupaten/kota terdampak bencana ekologis ini.
Beberapa daerah bahkan dilaporkan masih terisolir di berbagai daerah, seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar. Namun, hampir dua minggu berlalu, pemerintah pusat belum menetapkan petaka ini sebagai bencana nasional.
(fra/kna/fra)