Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga berkaitan dengan dugaan suap proyek.
"Suap proyek," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (10/12) malam.
Lihat Juga :![]() BREAKING NEWS KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK belum memberikan informasi detail mengenai kronologi kasus dan tangkap tangan tersebut. Pun dengan barang bukti yang berhasil ditemukan.
Hanya saja, selain bupati, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain yang masih dirahasiakan identitasnya.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya mereka akan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.